Pilihan
Bosda Akhir 2024 Masih Tunda Bayar, Banyak Kepsek Dikejar Vendor!
Marto Saputra Siap Ditempatkan Dimana Saja!
Pekanbaru Mudahkan Warga Urus PBG, Wako Resmikan Sip Aman
DPP SPKN Nilai Kejati Riau Belum Respon Positif
DPP SPKN Apresiasi Polda Riau Tindak Lanjuti SPPD dan Mamin di DPRD Riau
Full Day School, Ini Kata Ketua DPRD Inhil
TEMBILAHAN - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudaayaan RI tentang program "full day school" (sekolah sehari penuh) selama lima hari dalam sepekan mulai hari Senin sampai dengan Jumat pada dasarnya merupakan optional dan cukup menyesuaikan.
"Jika ada sekolah yang sudah menerapkan silahkan dilanjutkan, jika tidak diterapkan juga tidak dipermasalahkan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Dani M Nursalam di Tembilahan, Selasa.
"Jika ada sekolah yang sudah menerapkan silahkan dilanjutkan, jika tidak diterapkan juga tidak dipermasalahkan. Intinya tidak ada paksaan bagi setiap sekolah," katanya lagi.
Dani menyebutkan, tidak ada masalah terkait program tersebut, karena pemerintah pusat tidak mewajibkan bagi setiap sekolah, artinya pihak sekolah tetap diberikan ruang untuk mengkaji keefektifan program tersebut.
"Yang jelas kita tetap mendukung setiap kebijakan karena jelas ada tujuannya, seperti program full day school yang dinilai cukup efektif untuk pembentukan karakater siswa," ucapnya.
Meski demikian, sekolah tetap wajib mengkaji ulang imbas dari penerapan program itu sendiri, sejauh mana keefektifannya hingga dampak yang akan ditimbulkan.
Dani menilai, program pemangkasan hari belajar siswa yang digagas Mendikbud tersebut tidak berdampak baik terhadap berbagai bentuk pendidikan informal dan nonformal yang pada umumnya juga sangat berperan dalam membentuk karakter siswa.
Apalagi di Inhil sudah banyak sekali berkembang pendidikan informal seperti madrasah diniyah, taman pendidikan Al Quran dan lain sebagainya. Anak-anak belajar ilmu umum dipagi hari dan belajar agama di sore hari. Hal ini membuktikan bahwa anak anak juga sangat memerlukan pendidikan tersebut, bukan hanya pendidikan umum saja.
"Untuk itulah dikaji kembali evektifitasnya kegiatan pendidikan yang sudah ada, jika gaya pendidikan yang lama dinilai sudah berjalan baik dan jelas manfaat yang dihasilkan, maka tidak perlu ada perubahan," sarannya. (Adv)


Berita Lainnya
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih
Berbeda Pandangan dengan Pemkab, DPRD Inhil Ngotot Perjuangkan Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, APBD Inhil 2026 Tertunda Disahkan
Dianggap Bisa Menjadi Jembatan Antara Tokoh Senior dan Tokoh Muda, Pirman Dinilai Layak Pimpin KKSS Inhil
Keterlambatan Pengesahan APBD Inhil, DPRD: Dokumen RAPBD Belum Diserahkan Pemkab
Data Pemutakhiran Pemilih Riau Lebih Lima Juta
Tekad Abidin Sosialisasikan Perda KTR di Kelurahan Maharatu
Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025 KPU Riau Perkuat Kualitas Data Pemilih